BAB II. PERS DAN JURNALISTIK

2.1. Sejarah Jurnalistik

Jurnalistik atau Jounalisme berasal dari perkataan “Journal“ yang artinya catatan harian, atau catatan mengenai kejadian sehari-hari, atau bisa juga berarti surat kabar. Journal berasal dari perkataan latin “diurnalis“, artinya harian atau tiap hari. Dari perkatan itulah lahir kata “jurnalis“ yaitu orang yang melakukan pekerjaaan Jurnalistik.

MacDougall, menyebutkan bahwa “Journalisme“ adalah kegiatan menghimpun berita, mencari fakta, dan melaporkan peristiwa. Jurnalisme sangat penting di mana pun dan kapan pun. Jurnalisme sangat diperlukam dalam suatu negara demokratis. Tak peduli apa pun perubahan-perubahan yang terjadi di masa depan baik sosial, ekonomi, politik maupun lainnya. Tak dapat dibayangkan, akan pernah ada saatnya ketika tiada seorangpun yang fungsinya mencari berita tentang peristiwa yang terjadi dan menyampaikan berita tersebut kepada khalayak ramai, dibarengi dengan penjelasan tentang peristiwa itu.

Sejarah jurnalistik dimulai ketika tiga ribu tahun yang lalu, “Firaun di Mesir, Amenhotep III“, mengirimkan pesan kepada para perwiranya di provinsi-provinsi untuk memberitahukan apa yang terjadi di Ibukota. Di Roma 2.000 tahun yang lalu “Acta Diurna“ (tindakan-tindakan harian), tindakan-tindakan Senat, peraturan-peraturan pemerintah, berita kelahiran dan kematian, ditempelkan di tempat-tempat umum. Selama Abad pertengahan di Eropa, siaran berita yang ditulis tangan merupakan media informasi yang penting bagi para usahawan.

Keperluan untuk mengetahui apa yang terjadi merupakan kunci lahirnya Jurnalisme selama beraba-abad. Tetapi, Jurnalisme itu sendiri benar-benar dimulai ketika huruf-huruf lepas untuk percetakan mulai digunakan di Eropa pada sekita tahun 1440. Dengan mesin cetak, lembaran-lembaran berita dan pamflet-pamflet dapat dicetak dengan kecepatan yang lebih tinggi, dalam jumlah yang lebih banyak, dan dengan ongkos yang lebih rendah.

Surat kabar pertama yang terbit di Eropa secara teratur dimulai di Jerman pada tahun 1609 “Aviso di Wolfenbuttel dan Relation di Strasbourg“. Tak lama kemudian , surat kabar-surat kabar lainnya muncul di Belanda (1618), Perancis (1620), Ingrris (1620), dan Italia (1636). Surat kabar-surat kabar abad ke-17 ini bertiras sekitar 100 sampai 200 eksemplar sekali terbit, meskipun Frankfurter Journal pada tahun 1680 sudah memiliki tiras 1.500 sekali terbit.

Pada tahun 1650, surat kabar pertama yang terbit sebagai harian adalah “Einkommende Zitung di Leipzig“, Jerman. Pada tahun 1702 menyusul “Daily Courant“ di London yang menjadi harian pertama di Inggris yang berhasil diterbitkan. Ketika lebih banyak penduduk memperoleh pendapatan lebih besar dan lebih banyak diantara mereka yang belajar membaca, maka semakin besarlah permintaan akan surat kabar. Bersamaan dengan itu, terjadi penemuan mesin-mesin yang lebih baik dalam mempercepat produksi koran dan memperkecil ongkos.

Pada tahun 1833, di New York City, “Benjamin H. Day”, menerbitkan untuk pertama kalinya apa yang disebut “Penny newspaper” (surat kabar murah yang harganya satu penny). Ia memuat berita-berita pendek yang ditulis dengan hidup, termasuk peliputan secara rinci tentang berita-berita kepolisian untuk pertama kalinya. Berita=berita “Human Interest“ dengan ongkos murah ini menyebabkan bertambahnya secara cepat sirkulasi surat kabar tersebut. Kini di Amerika Serikat beredar 60.000.000 eksemplar harian setiap harinya.

Jurnalisme kini telah tumbuh jauh melampaui suratkabar pada awal kelahirannya. Majalah mulai berkembang sekitar du abad lalu. Pada tahun 1920 radio komersial dan majalah-majalah berita muncul ke atas panggung. Televisi komersial mengalami Boom setelah Perang Dunia II.

Jenis-jenis jurnalistik itu sendiri meliputi :

1) Jazz journalism. Jurnalistik yang mengacu pada pemberitahuan hal-hal yang sensaional, menggemparkan atau menggegerkan, seperti meramu gosip atau rumor.

2) Adversary journalism. Jurnalistik yang membawa misi penentangan atau permusuhan, yakni beritanya sering menentang kebijakan pemerintah atau penguasa (oposisi).

3) Government-say-so-journalism. Jurnalistik yang memberitakan atau meliput apa saja yang disiarkan pemerintah layaknya koran pemerintah.

4) Checkbook journalism. Jurnalistik yang untuk memperoleh bahan berita harus memberi uang pada sumber berita.

5) Alcohol journalism. Jurnalistik liberal yang tidak menghargai urusan pribadi seseorang atau lembaga.

6) Crusade journalism. Jurnalistik yang memperjuangkan nilai-nilai tertentu, misalnya demokrasi, sosialis, nilai-nilai keyakinan / nilai kebenaran.
Dalan kamus jurnalistik ditemukan pula istilah-istilah atau jenis-jenis jurnalistik seperti berikut :

Ø Electronic journalisme (jurnalistik elektronik), yakni pengetahuan tentang berita-berita yang disiarkan melalui media massa modern seperti film, televisi, radio kaset, dan sebagainya.

Ø Junket journalism (jurnalistik foya-foya), yaitu praktek jurnalistik yang tercela, yakni wartawan yang mengadakan perjalanan jurnalistik atas biaya dan perjalanan yang berlebihan diongkosi si pengundang.

Ø Gutter journalism (jurnalistik got), yaitu teknik jurnalistik yang lebih menonjolkan pemberitaan tentang seks dan kejahatan.

Ø Gossip journalism (jurnalistik kasak-kusuk), yaitu jurnalistik yang lebih menekankan pada berita kasak-kusuk dan isu yang kebenarannya masih diragukan (“koran gosip”).

Ø Development journalism (jurnalistik pembangunan), atau dalam istilah kita “pers pembangunan”, yaitu jurnalistik yang mengutamakan peranan pers dalam rangka pembangunan nasional negara dan bangsanya.

2.2. PENGERTIAN PERS

Apa yang dimaksud dengan Pers? Berdasarkan tinjauan Etimologi atau sejarah asal-usul kata “Pers” berasal dari bahasa Belanda. Pers berarti menekan atau menge-pres.

Kata pers merupakan padanan kata dari kata Press (Inggris). Yang juga berarti menekan atau mengepres. Jadi, secara harfiah kata ”Pers atau Press” mengacu pada pengeertian komunikasi yang dilakukan dengan perantaraan barang cetakan. Pada zaman dahulu, cetak-mencetak berita, belum menggunakan alat/mesin cetak seperti sekarang ini. Melainkan hanya menggunakan tangan-tangan manusia. Caranya, kertas-kertas dipres dengan huruf timbul dan dilakukan satu per satu. Naskah-naskah atau berita yang akan diterbitkan dalam media massa, baik majalah atau surat kabar, sebelumnya harus dipres terlebih dahulu. Cara kerja yang demikian itu, yaitu dengan Sistem Pres mengepres, menjadi lekat dan akrab dalam dunia jurnailistik hingga sekarang.

Naskah atau berita-berita yang dimuat di surat kabar atau majalah, diartikan sebagai masuk dalam pers. Jadi kata ”Pers atau Press”, berasal dari cara kerja pecetakan pada jaman dahulu itu.

Tetapi, sekarang kata ”Pers atau Press” ini digunakan untuk merujuk semua kegiatan Jurnalistik, terutama kegiatan yang berhubungan dengan menghimpun berita, baik oleh wartawan media elektronik maupun oleh wartawan media cetak.

Berdasarkan uraian di atas, ada dua pengertian mengenai Pers, yaitu Pers dalam arti sempit yaitu; yang menyangkut kegiatan komunikasi yang hanya dilakukan dengan perantaraan barang cetakan. Sedangkan pers dalam arti luas yaitu; menyangkut kegiatan komunikasi baik yang dilakukan dengan media cetak maupun dengan media elektronik seperti; radio, televisi maupun internet.

2.3. FALSAFAH PERS

Seperti juga negara yang memiliki falsafah, Pers pun memiliki falsafahnya sendiri. Falsafah atau dalam bahasa Inggris ”Philosophy” salah satu artinya adalah ”tata nilai atau prinsip-prinsip untuk dijadikan pedoman dalam menangani urusan-urusan praktis”.

Falsafah Pers disusun berdasarkan sistem politik yang dianut oleh masyarakat dimana Pers bersangkutan hidup. Falsafah Pers yang dianut bangsa amerika yang liberalistik berlainan dengan falsafah pers yang dia nut oleh Cina atau Uni Soviet yang bersifat komunistis sebelum negara tersebut dilebur menjadi Rusia pada tahun 1991. Falsafah Pers yang dianut Indonesia yang sistem politiknya (sekarang) demokratis berlainan dengan falsafah pers yang dianut oleh Myanmar yang militeristik.

Falsafah yang merupakan tata nilai didasarkan pada pola pemikiran atau Ideologi suatu bangsa. Falsafah merupakan sikap/cara hidup (the way of life), yang dimanifestasikan dalam kehidupan berbangsa bernegara oleh bangsa-bangsa di Dunia, akan ikut mewarnai atau menetukan corak, warna sistem pers Nasionalnya.

Di Dunia ini terdapat bermacam-macam Ideologi yang dianut oleh suatu Negara. Ideologi atau falsafah tersebut, nantinya akan mempengaruhi sistem Pers yang dianutnya. Untuk lebih jelasnya, berikut ini digambarkan secara ringkas mengenai Sistem Pers di beberapa Negara :

  1. Sistem Pers Kapitalis

Di negara-negara yang menganut paham Kapitalisme, maka sistem Pers yang dianut berjalan seirama dengan paham ideologi nasionalnya. Eksistensi Pers di tengah masyarakat, berfungsi kuat untuk mendukung, men-support kapitalisme itu sendiri. Sebagai gambaran saja, falsafah yang dianut oleh orang –orang Amerika. Mereka berpangkal pada kepentingan Individualisme atau atas dasar kepentingan perorangan yang sangat tinggi. Corak sistem atau falsafah semacam itu, senada dengan yang dianut oleh ”JJ Rousseau” dari Perancis. Sistem/falsafah ini berpangkal tolak dengan hipotesa yang bermula dari manusia hidup sendiri, merdeka dan berdaulat penuh. Dalam kehidupan bernegara yang berfalsafahkan kapitalisme, maka terbuka peluang yang lebar, berlakunya hukum rimba, homo homini lupus, yaitu siapa yang kuat, dialah yang menang. Sebab pola pikir paham ini, berpijak dan menjunjung tinggi prinsip individualisme. Demikian pula terhadap lembaga Pers. Di negara kapitalis, Pers diselenggarakan oleh pihak swasta pemilik modal yaitu; para kapitalis-kapitalis atau pemilik modal. Karena penyelenggaraan Pers dikuasai oleh swasta (pemilik modal), maka negara atau pemerintah sulit untuk mengadakan atau memberi kontrol terhadap Pers. Mengingat berdirinya atau eksistensi Pers karena membutuhkan dukungan modal, maka melalui lembaga itu pula, para pemilik modal menghendaki adanya pengembalian modal. Jadi, disini Pers merupakan media ”bisnis” yang mempunyai nilai tawar dan strategis. Sistem semacam ini, biasanya dianut oleh Bangsa-Bangsa yang telah mempunyai pengalaman berbangsa dan bernegara pada kurun abad tertentu. Atau bisa juga negara-negara maju atau ”the Modern Countries”. Baik negara/pemerintah maupun masyarakatnya sudah kuat dan terbiasa dengan pola sistem pers yang demikian itu.

  1. Sistem Pers Liberal

Sistem Pers liberal/libertarian, dianut oleh negara-negara yang berpaham liberal seperti ; Inggris, Australia dan negara lainnya. Di negara yang menganut sistem Pers Liberal, kehidupan Pers itu berkembang pesat. Perkembangan itu sendiri, jika ditinjau dari pertumbuhan Pers. Sebab di negara penganut sistem Pers Liberal, yang namanya kebebasan Pers (Freedom of the Press) adalah benar-benar bebas secara mutlak, tanpa batas, terutama sekali dalam hal pemberitaan. Para wartawan atau surat kabar, majalah, dan media elektronik seperti; Radio, TV secara bebas. Fungsi kontrol sosial Pers (social control) benar-benar berlaku secara bebas, baik itu kritik/kontrol ditujukan pada penyelenggara negara/pemerintah, pejabat, lembaga atau perorangan. Dalam pemberitaannya, Radio Inggris yang kondang di seluruh Dunia British Broadcasting Corporation (BBC) yang letaknya tidak jauh dari kediaman Kepala Negara tersebut, Downing Street No. 10, pernah menulis kritik yang tajam terhadap Perdana Menteri Inggris (Prime Minister) Margareth Thacher, atas kebijakan terhadap kepulauan Malvinas/Falkland yang disengketakan dengan Argentina. Contoh lain; Anatara Indonesia dengan Australia, yang mulai membina kemitraan yang harmonis, seringkali dijengkelkan oleh berita-berita pers yang ditulis oleh wartawan Australia. Hal seperti itu di negara liberal sebagai hal yang wajar dan biasa-biasa saja. Sebab, dalam sistem pers liberal, pemerintah tidak bisa ”mengendalikan” Pers. Dengan demikian tulisan atau kehendak wartawan, bukanlah pencerminan sikap pemerintahnya. Permodalan dalam sistem pers liberal demikian, merupakan campuran. Artinya ; ada modal yang dikeluarkan oleh pemerintah, adapula yang modal swasta. Sebab sesuai dengan aturannya, pihak swasta bisa mendidrikan usaha di bidang Pers, yang dijamin oleh undang-undang yang syah. Demikian pula pemerintah juga bisa mendirikan usaha di bidang Pers, seperti yang dilakuan oleh pihak swasta/pemilik modal.

  1. Sistem Pers Komunis

Negara-negara yang berpaham komunis, maka sistem persnya juga akan komunis pula. Sistem ini banyak dianut oleh negara-negara di Eropa bagian timur, yang kebanyakan komunis. Misalnya ; Russia, Bulgaria, dan negara lainnya. Di negara komunis, lembaga Pers merupakan alat perjuangan bagi berdirinya atau kokohnya paham komunis. Demikian pula pemberitaan-pemberitaan, mencerminkan manifestasi ideologi atau nilai-nilai komunis. Pers merupakan lembaga pemerintah, diselenggarakan Pemerintah dan dimodali pemerintah. Mengingat modal, penyelenggara pemerintah,maka Pers di negara-negara berpaham komunis,merupakan alat atau ajang perjuangan pemerintah. Dalam pers komunis,mengenai kebebasan pers, sangat kecil atau minim sekali. Demikian pula kontrol sosial jug sangat kecil sekali. Karena segala sesuatunya yang mengatur pemerintah.

  1. Sistem Pers yang Bertanggung jawab Sosial

Sistem Pers yang bertanggung jawab sosial juga disebut Social Press Responsibility. Sistem ini merupakan penggabungan dari sistem-sistem yang sudah ada, dan diformulasikan atau dikonvergensikan, untuk mengemban nilai-nilai yang sesuai dengan kodrat manusia yang hidup di atas bumi ini. Jika dikaji lebih jauh, sistem pers yang sudah ada dan telah lama dianut dan dilaksanakan oleh bangsa-bangsa di dunia seperti ; Sistem Kapitalis, Liberal, Komunis mempunyai kelebihan dan kekurangan. Setelah dikaji ulang, oleh para tokoh-tokoh di negara-negara baru, baik itu dari tokoh politik, cendikiawan, Agamawan, dan sebagainya, akhirnya melahirkan sistem yang baru, yang dinilai cocok, yaitu; Sistem Pers yang Bertanggung jawab Sosial. Dari sistem ini, muncul gagasan-gagasan antara lain:

    1. Kebebasan

Apa artinya liberal atau bebas yang sebebas-bebasnya, jika kebebasan itu sendiri, yang mutlak tanpa batas justru akan memuat pesan atau kandungan berita yang akan merusak dari tata nilai manusia secara kodrati atau manusiawi membutuhkan kebebasan. Contoh misalnya; kita akan merasa risi, tidak senang, dan sebagainya, jika kegiatan kita mulai tidur, ketika sedang atau tengah tidur, bangun tidur, dan sebagainya selalu diawasi. Mengingat kodrat manusia tersebut, maka rasanya akan lebih baik, jika kebebasan itu tidak berlaku mutlak, namun masih disertai dengan rasa tanggung jawab sosial. Jadi dalam prinsip ini masih tetap dijunjung tinggi, bukan dalam konteks yang distruktif atau merusak.

    1. Tanggung jawab

Sesuai kodratnya pula, manusia hidup ini pada dasarnya baik dan menginginkan sesuatu yang baik. Dalam konteks ”Feedom of the Press” ini, wartawan atau pers tetap diberi kebebasan.namun bebas yang bertanggung jawab terhadap sesama. Sebab, manusia hidup di muka bumi ini, tidaklah sendirian atau individualis. Antara yang satu membutuhkan yang lain. Maka prinsip itu harus dipegang oleh insan Pers.

2.4. FUNGSI PERS

Manusia harus berkomunikasi dengan manusia lainnya agar ia dapat tetap mempertahankan hidupnya. Ia harus mendapat informasi dari orang lain dan ia memberikan informasi kepada orang lain. Ia perlu mengetahui apa yang terjadi di sekitarnya, di kotanya, di negaranya dan semakin lama semakin ingin tahu apa yang terjadi di dunia.

Tugas dan fungsi pers adalah mewujudkan keinginan ini melalui medianya baik media cetak maupun media elektronik seperti; radio, TV, internet. Tetapi, tugas dan fungsi Pers yang bertanggung jawab tidaklah hanya sekadar itu, melainkan lebih dalam lagi yaitu mengamankan hak-hak warga negara dalam kehidupan berenegaranya. Oleh karena itu berikut ini akan diuaraikan fungsi-fungsi pers :

  1. Fungsi Informatif

Yaitu; memberikan informasi, atau berita kepada khalayak ramai dengan cara teratur. Pers menghimpun berita yang dianggapberguna dabn penting bagi orang banyak dan kemudian menuliskannya dalam kata-kata. Pers mungkin akan memberitakan kejadian-kejadian pada hari itu, memebritakan pertemuan-pertemuan yang diadakan ata memberitakan pengangkatan pejabat di kantor pemerintahan. Pers juga mungkin memperingatkan oran banyak tentang peristiwa-peristiwa yang diduga akan terjadi, seperti; perubahan cuaca atau bencana alam. Atau Pers pun mengkin memberitakan hal-hal yang langsung berguna, misalnya; bagaimana menghitung pajak pribadi berdasarkan tarif pajak baru, dan lain sebagainya.

  1. Fungsi Kontrol

Yaitu; masuk ke balik panggung kejadian untuk menyelidiki pekerjaan pemerintah atau perusahaan. Pers harus memberitakan apa yang berjalan baik dan tidak berjalan baik. Fungsi ”Watchdog” atau ”fungsi kontrol” ini harus dilakukan dengan lebih aktif oleh Pers dari pada oleh kelompok masyarakat lainnya.

  1. Fungsi Interpretatif dan Direktif

Yaitu; memberikan interpretasi dan bimbingan. Pers harus menceritakan kepada masyarakat tentang arti suatu kejadian. Ini biasanya dilakukan Pers melalui tajuk rencana atau tulisan-tulisan latar belakang. Kadang-kadang Pers juga menganjurkan tindakan yang seharusnya diambil oleh masyarakat,misalnya; menulis surat protes kepada DPR atau memberikan sumbangan bagi korban bencana alam, dan memberikan alasan mengapa harus bertindak.

  1. Fungsi Menghibur

Para wartawan menuturkan kisah-kisah dunia hidup dan menarik. Mereka menyajikan humor dan drama serta musik. Mereka menceritakan kisah yang lucu untuk diketahui meskipun kisah itu tidak terlalu penting. Misal; Kolom ”Bungklang-Bungkling” , ”Sangut Delem” di harian Bali Post setiap hari Minggu.

  1. Fungsi Regeneratif

Yaitu; menceritakan bagaimana sesuatu itu dilakukan di masa lampau, bagaimana dunia ini dijalankan sekarang, bagaimana sesuatu itu diselesaikan, dan apa yang dianggap oleh dunia itu benar atau salah. Jadi, Pers membantu menyampaikan warisan sosial kepada generasi baru agar terjadi proses regenerasi dari angkatan yang sudah tua kepada angkatan yang lebih muda.

  1. Fungsi Pengawalan Hak-Hak Warga Negara

Yaitu; mengawal dan mengamankan hak-hak pribadi. Demikian pula halnya, bila ada massa rakyat berdemonstrasi, pers harus menjaga baik-baik jangan sampai timbul tirani golongan mayoritas di mana golongan mayoritas itu menguasai dan menekan golongan minoritas. Pers yang bekerja berdasarkan teori tanggung jawab harus dapat menjamin hak setiap pribadi untuk didengar dan diberi penerangan yang dibutuhkannya. Dalam beberapa hal rakyat hendaknya diberi kesempatan untuk menulis dalam media untuk melancarkan kritik-kritiknya terhadap segala sesuatu yang berlangsung dalam kehidupan masyarakat, bahkan juga kadang-kadang mengritik medianya sendiri.

  1. Fungsi Ekonomi

Yaitu; melayani sistem ekonomi melalui iklan. Tanpa Radio, Televisi, Majalah, Suratkabar, maka beratlah untuk dapat mengembangkan perekonomian seperti sekarang ini. Dengan menggunakan iklan, penawaran akan berjalan dari tangan ke tangan dan barang produksi pun dapat di jual.

  1. Fungsi Swadaya

Yaitu; bahwa pers mempunyai kewajiban untuk memupuk kemampuannya sendiri agar ia dapat membebaskan dirinya dari pengaruh-pengaruh serta tekanan-tekanan dalam bidang keuangan. Bila media seperti; radio, televisi, suratkabar berada dibawah tekanan soal keuangan, maka sama halnya dengan menempatkan diri berada dibawah kehendak siapa saja yang mampu membayarnya sebagai balas jasa. Karena itulah, untuk memelihara kebebasannya yang murni, Pers pun berkewajiban untuk memupuk kekuatan permodalannya sendiri.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

soal UAS Etika Kehumasan

KOMPONEN KONSEPTUAL KOMUNIKASI

BAHAN AJAR MATA KULIAH: STRATEGI PENGEMBANGAN PESAN