soal UAS Etika Kehumasan


UJIAN AKHIR SEMESTER (UAS) GANJIL T.A. 2011/2012

MATA KULIAH      : ETIKA KEHUMASAN
JURUSAN                 : PENERANGAN
PROGRAM STUDI : PENA
JENJANG                 : S1
SEMESTER              : III / KELAS B / SIANG / DENPASAR
HARI/TGL.               : JUMAT / 30 DESEMBER 201
PUKUL                      : 12.00 -13.40 WITA
DOSEN                      : I Dewa Ayu Hendrawathy Putri, S.Sos, M.Si.

I.       Pilihlah salah satu jawaban yang paling tepat !

1.      Etika yang berkaitan dengan tata cara & kebiasaan yang melekat dalam kodrat manusia yang terikat dengan pengertian “baik & buruk” suatu tingkah laku manusia menurut Aristoteles, disebut.................................
a.
Terminicus Technicus.
d.
Manner.
b.
Etika Nikomacheia.
e.
Custom.
c.
Manner & Custom.



2.      Berikut ini merupakan ajaran-ajaran yang termasuk dalam Saptangga Dharma, kecuali............
a.
Tapa.
d.
Moksa.
b.
Diksa.
e.
Yadnya.
c.
Sila.



3.      Berdasarkan etimologis Etika berasal dari Bahasa Yunani yaitu “Ethos” yang berarti..................
a.
Tata aturan.
d.
Adat kebiasaan.
b.
Perbuatan.
e.
Jawaban “c” dan “d” benar.
c.
Watak kesusilaan.



4.      Semua etika agama pada umumnya berdasarkan keimanan. Etika Hindu berdasarkan keimanan Hindu yang disebut dengan.......................
a.
Moksa.
d.
Prawrjya.
b.
Sraddha.
e.
Dana.
c.
Diksa.



5.      Dalam  sistematika etika yang  tergolong ke dalam ranah etika sosial sebagai berikut, kecuali..............................
a.
Etika individual.
d.
Etika kehumasan.
b.
Etika politik.
e.
Etika bisnis.
c.
Etika profesi.



6.      Kata “Profesi” berasal dari bahasa latin, yaitu “......................” yang berarti; suatu kegiatan yang semula dihubungakn dengan sumpah & janji bersifat religius.
a.
Professor.
d.
Professional.
b.
Professues.
e.
Professme.
c.
Profesi.




7.      Para professional yang melaksanakan profesinya tidak berorientasi untuk mencari nafkah, namun lebih menekankan dedikasi, tergolong ke dalam..........................
a.
Profesi Khusus.
d.
Profesi Hukum.
b.
Profesi Humas.
e.
Profesi Konsultan.
c.
Profesi Luhur.



8.      Ciri-ciri khas profesi menurut Dr. James J. Spillane sebagai berikut, kecuali..................
a.
Tidak menjadi anggota asosiasi/organisasi profesi.
d.
Memperoleh pengakuan terhadap profesi yang disandangnya.
b.
Teknik & proses intelektual.
e.
Melalui periode panjang menjalani pendidikan, latihan dan sertifikasi.
c.
Penetapan praktis & teknik intelektual.



9.      Seorang profesional termasuk dalam yang menekuni bidang profesi kehumasan secara umum memiliki prinsip-prinsip etika profesi menurut “Keraf” sebagai berikut, kecuali............
a.
Kebebasan.
d.
Pengakuan.
b.
Kejujuran.
e.
Tanggung jawab.
c.
Keadilan.



10.  Berikut ini merupakan pedoman bagi perilaku professional Public Relations / Humas yang tertuang dalam kode etik PR Internasional (IPRA), kecuali......................
a.
Menghormati & menjunjung tinggi martabat manusia & mengakui hak-hak setiap pribadi untuk menilai.
b.
Menghormati pelaksanaan tugas profesinya, prinsip-prinsip moral, peraturan-peraturan dalam “Deklarasi Hak-Hak Asasi Manusia”.
c.
Profesional selalu bertingkah laku dalam keadaan apapun sedemikian rupa sehingga dapat menumbuhkan kepercayaan orang-orang yang berhubungan dengannya.
d.
Bertindak dalam keadaan apapun untuk memperhatikan kepentingan pihak-pihak yang terlibat, baik kepentingan organisasi tempat ia bekerja maupun kepentingan publik yang harus dilayani.
e.
Menumbuhkan komunikasi moral, psikologi & intelektual untuk berdialog yang terbuka & sempurna tidak mutlak diperlukan.

11.  Dalam pengembangan professional, seorang profesional Humas harus memiliki kemampuan untuk membuat atau menciptakan konsep-konsep kerja yang jelas, disebut..........................
a.
Kriteria.
d.
Pengakuan.
b.
Konseptor.
e.
Organisasi.
c.
Kreatif.



12.  Seorang PR / Humas profesional akan selalu menghindari hal-hal berikut ini, kecuali........
a.
Menutup-nutupi kebenaran apapun alasannya.
b.
Mengambil bagian  dalam usaha yang tidak etis dan tidak jujur yang akan dapat merusak martabat dan kehormatannya.
c.
Menyiarkan informasi & berita yang tidak didasari fakta yang aktual, kenyataan, & kebenaran.
d.
Menjalin hubungan yang harmonis dengan media massa.
e.
Menggunakan segalamacam cara & teknik yang tidak disadari serta tidak dapat dikontrol.

13.  Dalam pengembangan profesional, seorang profesional PR / Humas harus memiliki kemampuan untuk mengembangkan gagasan yang inovatif, disebut.............................
a.
Kriteria.
d.
Pengakuan.
b.
Konseptor.
e.
Organisasi.
c.
Kreatif.



14.  Berikut ini merupakan unsur-unsur PR / Humas, kecuali...............................
a.
Good Image.
d.
Mutual Understanding.
b.
Good Will.
e.
Image War.
c.
Tolerance.



15.  Kewajiban anggota PRSA yang tertuang dalam “Code of Professional Standards” sebagai berikut, kecuali...................................
a.
Membiarkan pelanggaran terhadap ketentuan yang telah disepakati bersama anggota.
b.
Meningkatkan & memelihara sikap & beritikad baik terhadap sesama para anggota.
c.
Meningkatkan & memelihara norma yang luhur dalam memberikan pelayanan sosial kemasyarakatan.
d.
PR harus diharagai sebagai profesi yang terhormat di dalam kehidupan masyarakat.
e.
Memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengembangkan kepercayaan & integritas profesionalnya.

16.  Berikut ini merupakan landasan atau sikap PR yang telah menjadi anggota PRSA, kecuali......................
a.
Pelayanan sosial.
b.
Keahlian.
c.
Kejujuran, kebenaran,ketelitian & cita rasa yang tinggi.
d.
Penyesuaian diridengan kepentingan masyarakat.
e.
Penyesuaian diri dengan kepentingan individu & golongan.

17.  Negara-negara ASEAN yang telah menjadi anggota FAPRO (Federation of ASEAN Public Relations Organizations) berikut ini, kecuali......................
a.
Indonesia.
d.
Thailand.
b.
India.
e.
Brunei Darussalam.
c.
Singapore.



18.  Sebagai profesional PR / Humas selain harus mentaati kode etik kehumasan juga wajib memahami & mentaati kode etik jurnalistik seperti yang tertera berikut ini, kecuali...............
a.
Hak menerima.
d.
Sumber berita.
b.
Kepribadian wartawan Indonesia.
e.
Pertanggung jawaban.
c.
Hak jawab & hak sangkal.



19.  Berikut ini yang tergolong dalam kegiatan pers yang menyalahgunakan kebebasan pers & cenderung bersifat liminatif, kecuali.................................
a.
Berita hasutan & kebohongan.
b.
Blasphemy (penghinaan terhadap nilai agama).
c.
Pemberitaan berdasrakan sumber yang jelas dan fakta yang akurat.
d.
Pornografi .
e.
Penghinaan dalam legislative.

20.  Pelanggaran penghinaan atau pelecehan yang bersifat lisan, ucapan atau pernyataan, yang tertuang dalam aspek-aspek hukum internasional seperti “Anglo Saxon System” dikenal dengan istilah....................................
a.
The law of liberal.
d.
The law of slander.
b.
The law of libel.
e.
The law of libelling.
c.
The law of slanding.



21.  Berikut ini merupakan klasifikasi jenis kejahatan yang ditujukan terhadap kehormatan dalam bentuk murni menurut sistem KUH Pidana, kecuali........................
a.
Menghina secara lisan.
d.
Memfitnah.
b.
Menghina secara tertulis.
e.
Menghina secara ringan.
c.
Menghina secara laten.



22.  Dalam pengembangan profesionalisme, seorang profesional PR / Humas perlu memperoleh pengakuan terhadap kemampuan & eksistensi sebagai profesional secara resmi, disebut ........................
a.
Organisasi.
d.
Kriteria.
b.
Kreatif.
e.
Pengakuan.
c.
Konseptor.





23.  Berikut ini merupakan bidang profesi khusus yakni, para profesional yang melaksanakan profesi untuk mendapatkan nafkah tertentu sebagai tujuan pokoknya, kecuali ..................
a.
Bidang ekonomi.
d.
Bidang hukum.
b.
Bidang keagamaan.
e.
Bidang konsultan.
c.
Bidang politik.



24.  Profesional PR / Humas diharapkan memiliki kualifikasi kemampuan tertentu sebagai berikut, kecuali ....................................
a.
Kemampuan untuk melakukan intervensi.
b.
Kemampuan untuk kepemimpinan yang etis.
c.
Kemampuan untuk berprilaku yang etis.
d.
Kemampuan berfikir secara etis.
e.
Kemampuan untuk kesadaran etis.

25.  Berikut ini merupakan ciri-ciri profesional PR / Humas, kecuali .................................
a.
Memiliki skill, pengetahuan tinggi yang tidak dimiliki oleh orang umum lainnya.
b.
Memiliki tanggung jawab profesi & integritas pribadi.
c.
Memiliki kode etik yang merupakan standar moral bagi setiap profesi yang dituangkan secara formal.
d.
Memiliki jiwa pengabdian kepada publik, namun dedikasi tidak mutlak diperlukan.
e.
Menjadi anggota salah satu organisasi profesi sebagai wadah untuk menjaga eksistensinya.


II.    Jawablah pertanyaan berikut ini dengan argumentasi singkat dan jelas!
1.      Manfaat apa yang telah saudara peroleh setelah mempelajari materi Etika Kehumasan ?
2.      Coba saudara sebutkan dan berikan contoh faktor-faktor utama yang mengakibatkan keberhasilan tugas seorang Humas / PR !
3.      Apa pemahaman saudara tentang tugas seorang Humas / PR baik pada instansi pemerintah maupun swasta yang terjadi saat ini ?
4.      Coba saudara sebutkan apa saja yang tergolong dalam kategori media eksternal Humas / PR !
5.      Dalam dunia marketing dikenal adanya ungkapan “Sell yourself first before you sell you product” dan ungkapan tersebut sering di adopsi oleh praktisi / profesional Humas / PR. Coba saudara berikan argumentasi apa makna ungkapan tersebut ?



*****do your best & good luck*****


Komentar

Postingan populer dari blog ini

KOMPONEN KONSEPTUAL KOMUNIKASI

Artikel Komunikasi