Fakultas Dharma Duta IHDN Denpasar Gelar Seminar Nasional Hukum Lingkungan Hidup ( Rabu, 11 Mei 2011 )
Tempat : Aula Kampus IHDN Denpasar, Jln Ratna No. 51 Denpasar

DSC_1079.jpg


Fakultas Dharma Duta Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar menggelar seminar nasional Revitalisasi Norma Dharma Krtih (Hukum Lingkungan Hidup) dalam rangka mencapai Moksartham Jagadhita (Ketertiban, Keamanan, Keadilan dan Kesejahteraan) di kampus IHDN Denpasar, Rabu (11/5) kemarin. Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. I Made Titib,Ph.D membuka dan memberikan sambutan dalam seminar tersebut.
Dua guru besar yang ahli dibidangnya dihadirkan dalam seminar itu.  Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya,SH.,MH, guru besar Universitas Brawijaya membawakan materi Dharma Krtih Relasi Manusia dan Lingkungan Hidup dalam perspektif Ajaran Tri Hita Karana dan Prof. Dr. I Nyoman Sirta,SH.,MS Guru besar Fakultas Hukum Universitas Udayana membawakan makalah tentang Pengendalian Lingkungan Perspektif Dharma Krtih Menuju Moksartham Jagadhita.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. I Made Titib,P.hD menyatakan sebagai sebuah perguruan tinggi Hindu terbesar di Indonesia, IHDN memang berkewajiban menggali dan menyebarkan berbagai ranah pengetahuan yang bermanfaat bagi masyarakat luas, sekaligus memberikan bekal pengetahuan bagi seluruh mahasiswa IHDN. Rektor memberikan apresiasi yang sangat baik atas seminar yang diprakarsai oleh Fakultas Dharma Duta tersebut. Kedepan kata dia, IHDN akan menyelenggarakan berbagai seminar dan lokakarya guna lebih mengobarkan semangat intelektual dan keilmuan para mahasiswa. mengenai lingkungan, dikataannya, Hindu sangat menghormati dan menjaga lingkungan. Kitab Manava Dharma Sastra tegas menyatakan bahwa air sebagai salah satu sumber kehidupan tidak boleh dikotori. “Ajaran Hindu sangat menghargai lingkungan hidup. Hal ini mestinya terus digalakkan dalam upaya menciptakan lingkungan yang harmonis,” ujarnya.
Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya lebih banyak menguraikan konsep tri hita karana, baik seperti termaktub dalam kitab suci maupun penerapannya di Bali. Dikatakannya, tri hita karana telah diaktualisasikan dalam konteks kehidupan manusia di tingkat nasional maupun internasional. Sementara dalam komunitas Hindu, secara nyata konsep ini diobservasi dari keserasian pengaturan tata letak dalam lingkungan pekarangan, desa pakraman maupun pura. sementara Prof. Sirtha menyampaikan kerangka konseptual serta pengendalian lingkungan hidup dalam berbagai konteks. Seminar tersebut disambut antusias oleh peserta dan undangan. Dekan Fakultas Dharma Duta Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana,M.Si berharap seminar ini memberikan manfaat dan meningkatkan pemahaman bagi peserta dan meningkatkan kemampuan akademik mahasiswa maupun masyarakat luas ( r ).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

soal UAS Etika Kehumasan

Artikel Komunikasi

KOMPONEN KONSEPTUAL KOMUNIKASI